Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menempatkan petugasnya di dekat sel tahanan Bharada E atau Richard Eliezer. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan keselamatan Richard selama berada di tahanan.
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan penempatan petugas di dekat sel Richard tersebut sebagai bentuk perlindungan fisik.
“Bentuk perlindungan ada perlindungan fisik artinya ada petugas LPSK yang berada di dekat Richard di dalam sel,” kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).
Di samping memberikan perlindungan fisik, kata Edwin, LPSK juga akan memberikan pendampingan psikososial dan spiritual kepada Richard selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Hakim Wahyu Iman Santoso Dihajar Ajudan Ferdy Sambo Usai Jatuhkan Vonis Mati, Benarkah?
“Ada pemenuhan psikososial kami membantu Richard menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya,” jelas Edwin.
Dalam kesempatan itu, ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terkait pengamanan Richard selama berada di tahanan.
“Nantinya kalau Eliezer ini ditempatkan di lapas sebagai seorang narapidana, LPSK tetap harus menjamin keamanan dan juga rasa aman dari Eliezer. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen PAS di Kemenkum HAM,” ungkap Hasto.
Siap Terima Bharada E Jadi Petugas Perlindungan
Sebelumnya, Edwin mengungkap LPSK siap menerima Richard menjadi petugas pengamanan dan perlindungan. Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya sebagai anggota.
Baca Juga:
Ternyata ini Alasan yang Bikin Hakim Vonis Richard Eliezer Hanya 1,5 Tahun…
Edwin mengaku harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan.
Sumber: www.suara.com